GANJA
Ganja adalah tanaman semusim yang tingginya dapat mencapai 2 meter.
Berdaun menjari dengan bunga jantan dan betina ada di tanaman berbeda. Bunganya
kecil-kecil dalam dompolan di ujung ranting. Ganja hanya tumbuh di pegunungan
tropis dengan ketinggian di atas 1.000 meter di atas permukaan laut.
Selain itu
ganja dan opium juga didengungkan sebagai simbol perlawanan terhadap arus
globalisme yang dipaksakan negara kapitalis terhadap negara berkembang.
Kontroversi
:
Di beberapa
negara tumbuhan ini tergolong narkotika, walau tidak terbukti bahwa pemakainya
menjadi kecanduan, berbeda dengan obat-obatan terlarang jenis lain yang
menggunakan bahan-bahan sintetik atau semi sintetik dan merusak sel-sel otak
yang sudah sangat jelas berbahaya bagi seluruh manusia.
Di antara
pengguna ganja beragam efek yang di hasilkan bermacam-macam,terutama rasa
gembira yang berlebihan serta hilangnya konsentrasi untuk berpikir di antara
para pengguna tertentu.
Efek negatif
secara umum adalah pengguna akan menjadi malas dan otak akan lamban dalam
berpikir.
karena tidak
sepenuhnya disepakati oleh beberapa kelompok tertentu yang mendukung pada
umumnya. Selain diklaim sebagai pereda rasa sakit, dan pengobatan untuk
penyakit tertentu (termasuk kanker), banyak juga pihak yang menyatakan adanya
lonjakan kreativitas dalam berpikir serta dalam berkarya (terutama pada para
seniman dan musisi).
Berdasarkan
penelitian terakhir, hal ini, juga dipengaruhi oleh jenis ganja yang digunakan.
Salah satu jenis ganja yang dianggap membantu kreativitas adalah hasil silangan
modern "Cannabis indica" yang berasal dari india.
Efek yang
dihasilkan juga beragam terhadap setiap individu. Segolongan tertentu ada yang
merasakan efek yang membuat mereka menjadi malas, sementara ada kelompok yang
menjadi aktif, terutama dalam berfikir kreatif (bukan aktif secara fisik
seperti efek yang dihasilkan metamfetamin). Ganja, hingga detik ini, tidak
pernah terbukti sebagai penyebab kematian maupun kecanduan. Bahkan, di masa
lalu dianggap sebagai tanaman luar biasa, di mana hampir semua unsur yang ada
padanya dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan.
Hal ini
sangat bertolak belakang dan berbeda dengan efek yang dihasilkan oleh
obat-obatan terlarang dan alkohol, yang menyebabkan penggunanya menjadi
kecanduan hingga tersiksa secara fisik, dan bahkan berbuat kekerasan maupun
penipuan (aksi kriminal) untuk mendapatkan obat-obatan kimia buatan manusia
itu.
Dalam
penelitian ilmiah dengan metode systematic review yang membandingkan
efektifitas ganja sebagai obat antiemetic didapatkan hasil ganja memang efektif
sebagai obat antiemetic dibanding prochlorperazine, metoclopramide,
chlorpromazine, thiethylperazine, haloperidol, domperidone, atau alizapride,
tetapi pengunaannya sangat dibatasi dosisnya, karena sejumlah pasien mengalami
gejala efek psikotropika dari ganja yang sangat berbahaya seperti pusing,
depresi, halusinasi, paranoia, dan juga arterial hypotension
Pemanfaatan
:
Tumbuhan
ganja telah dikenal manusia sejak lama dan digunakan sebagai bahan pembuat
kantung karena serat yang dihasilkannya kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai
sumber minyak.
Namun
demikian, karena ganja juga dikenal sebagai sumber narkotika dan kegunaan ini
lebih bernilai ekonomi, orang lebih banyak menanam untuk hal ini dan di banyak
tempat disalahgunakan.
Di sejumlah
negara penanaman ganja sepenuhnya dilarang. Di beberapa negara lain, penanaman
ganja diperbolehkan untuk kepentingan pemanfaatan seratnya. Syaratnya adalah
varietas yang ditanam harus mengandung bahan narkotika yang sangat rendah atau
tidak ada sama sekali.
Sebelum ada
larangan ketat terhadap penanaman ganja, di Aceh daun ganja menjadi komponen
sayur dan umum disajikan.
Bagi
penggunanya, daun ganja kering dibakar dan dihisap seperti rokok, dan bisa juga
dihisap dengan alat khusus bertabung yang disebut bong.
Selain itu
ganja juga di gunakan untuk obat bius saat operasi.
Budidaya :
Tanaman ini
ditemukan hampir disetiap negara tropis. Bahkan beberapa negara beriklim dingin
pun sudah mulai membudidayakannya dalam rumah kaca.
Di
Indonesia, ganja dibudidayakan secara ilegal di Provinsi Aceh. Biasanya ganja
ditanam pada awal musim penghujan, menjelang kemarau sudah bisa dipanen
hasilnya.
Hasil panen
ganja berupa daun beriut ranting dan bunga serta buahnya berupa biji-biji
kecil. Campuran daun, ranting, bunga, dan buah yang telah dikeringkan inilah
yang biasa dilinting menjadi rokok. Kalau bunga betinanya diekstrak, akan
dihasilkan damar pekat yang disebut hasyis.
Gambar
daun ganja
Di ketik
oleh : Muhammad Ari Risadi
Tanggal : 30 Maret 2012
Jam : 18.00 – 18.45 WITA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar